detikNews
Kejari Gianyar Tolak Ajukan Banding WN Italia Pencuri Benda Sakral
Masyarakat Bali mendesak Kejari Gianyar mengajukan banding atas putusan 5 bulan penjara WN Italia Roberto Gamba (50), yang diduga sebagai penadah benda sakral (pratima). Namun, Kejari Gianyar menolak mengajukan banding.
Selasa, 01 Feb 2011 12:47 WIB







































