Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan akan mengenakan denda 10.000 riyal Saudi (sekitar Rp 38 juta) untuk pendatang ilegal yang memasuki kota Mekah.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai lonjakan jumlah kasus tersebut terjadi lantaran sikap Gubernur Anies Baswedan yang tidak tegas.