detikOto
Polri Luncurkan Tilang Elektronik
Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Bank BRI hari ini meluncurkan elektronik tilang. Pelanggar lalu lintas tak perlu lagi datang ke pengadilan.
Jumat, 16 Des 2016 08:51 WIB







































