Kejari Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 8 Miliar
Setelah mengendap selama 3 bulan, barang bukti senilai kurang lebih Rp 8 miliar yang disimpan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di bakar dalam tong.
Selasa, 08 Des 2009 09:51 WIB







































