detikNews
Yang Perlu Diketahui dari PSBB Jakarta yang Berlaku Hari Ini
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan PSBB mulai hari ini sampai 14 hari ke depan. Apa saja yang perlu diperhatikan dari aturan tersebut?
Jumat, 10 Apr 2020 06:05 WIB