Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sepakat dengan pernyataan Dewas KPK yang menyebut nyali pimpinan KPK periode sekarang kecil dalam memberantas korupsi.
Konten negatif yang dimaksud ini dilarang berdasarkan peraturan di RI, seperti konten pornografi, perjudian, SARA, hoax, radikalisme, terorisme, dan lainnya.
KPK mengirimkan panggilan kedua untuk mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin yang mangkir dari pemeriksaan dugaan suap proyek.