Tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan APD COVID-19 di Kemenkes RI telah divonis. Hakim menjatuhkan vonis untuk ketiganya lebih ringan dari tuntutan Jaksa.
Kadisdik Sumut, Alexander Sinulingga, menjelaskan anggaran Rp 1,6 miliar untuk tiga program tenaga ahli, termasuk digitalisasi pendidikan dan kurikulum.