detikNews
Ganja Aceh Senilai Rp 1,8 Miliar Gagal Diselundupkan ke Jakarta
Satuan Serse Narkoba Polres Pidie, Aceh berhasil menggagalkan penyulundupan ganja senilai Rp 1,8 miliar dengan berat 610 kilogram ke Jakarta. Polisi juga menahan dua orang kurir yang membawa ganja tersebut. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sabtu, 04 Jan 2014 16:45 WIB







































