Satresnarkoba Polres Magelang menangkap lima tersangka penyalahgunaan sabu-sabu dan tembakau Gorilla. Mereka mendapatkan barang haram dengan mudah via medsos.
Setelah hukuman matinya dianulir MA menjadi 20 tahun penjara, ia kembali menyelundupkan narkoba dari balik penjara. Ia mengaku bayar ke pengacara Rp 3 miliar.
Adam membuat geram BNN. Bagaimana tidak, setelah hukuman matinya dianulir MA jadi 20 tahun penjara, ia tetap mengendalikan bisnis narkoba dari balik bui.
Setelah hukuman mati dianulir MA menjadi 20 tahun penjara, Adam diam-diam masih mengajukan PK agar dihukum lebih ringan. Belakangan, BNN menangkap Adam lagi.