Pencairan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2025 dimulai 20 Oktober. 16.920 mahasiswa akan menerima total bantuan Rp9.000.000 per semester.
Kuasa hukum Lisa Mariana menanggapi tudingan pemerasan dari Ridwan Kamil, menyatakan kliennya justru tertawa dan mempertanyakan logika tuduhan tersebut.