detikNews
Ini Perubahan Pasal 18 di APBN-P Terkait Lumpur Lapindo
Setelah pasal 7 ayat 6 (a) tentang BBM, pasal 18 di APBN-P kini menjadi polemik. Perubahan dan tambahan di UU yang baru saja disahkan itu menuai gosip adanya deal antara Partai Demokrat (PD) dan Golkar.
Kamis, 05 Apr 2012 17:10 WIB







































