detikNews
Revisi UU MD3 Harus Memperkuat Kewenangan BAKN
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Teguh Juwarno berharap, revisi UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) juga memberi perhatian serius untuk penambahan kapasitas kewenangan yang dimiliki BAKN. Sebab, selama ini kewenangan BAKN masih terbatas.
Jumat, 07 Sep 2012 18:18 WIB







































