detikNews
Stimulus Kurang Mulus Mengurangi Beban Pekerja
DPR yang telah menyetujui program ini seharusnya turut memonitor pelaksanaannya. Bagi pekerja yang memiliki hak atas stimulus ini seharusnya memanfaatkan dana ini dengan meminta Majikan untuk mengembalikan PPh Pasal 21 yang telanjur dipotong.
Jumat, 31 Jul 2009 17:13 WIB







































