KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus suap infrastruktur wisata di Sulsel. Proyek itu adalah pembangunan kawasan pedestrian di Bira, Bulukumba.
Gubernur Sulsek Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum menjadi Gubernur, Nurdin merupakan Bupati Bantaeng dua periode.
Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait proyek infrastruktur. Nurdin diduga terima suap dengan total sekitar Rp 5 miliar.
KPK telah memantau kasus suap proyek di Sulsel sejak awal Februari. KPK menyebut tersangka Nurdin menginginkan tersangka Agung untuk menjadi kontraktor proyek.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Sulsel. Wakil Gubernur Sulsel memastikan pemerintahan tetap jalan.