detikNews
Sempat Diduga Illegal Logging, Polda Kaltim Kembalikan Kayu PT WRK
Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengembalikan 2.669 meter kubik kayu kepada PT Wana Rimba Kencana (WRK). Padahal kayu-kayu tersebut sebelumnya sempat diduga hasil illegal logging.
Senin, 15 Des 2008 16:37 WIB







































