detikNews
BPTJ: Kendaraan Pribadi dan Angkot Tetap Bisa Beroperasi di Jabodetabek
BPTJ menerangkan kendaraan pribadi dan angkutan perkotaan boleh melintas antarwilayah, dengan mematuhi aturan PSBB soal kapasitas kendaraan dan jaga jarak.
Sabtu, 25 Apr 2020 10:25 WIB