"Bagi para calon pengantin yang telah mendaftar untuk melakukan pencatatan nikah di luar KUA dan telah menyetor biaya pencatatan akan dikembalikan," kata Menag.
Fachrul menjelaskan kegiatan pelatihan petugas haji di Asrama Haji Sukolilo ini dilaksanakan sebelum adanya permintaan melakukan pembatasan sosial secara masif.