detikNews
2 Penembak Posko NasDem di Aceh Divonis 1,6 Tahun Penjara
Dua terdakwa penembak Posko Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Aceh Utara beberapa waktu lalu divonis masing-masing 1,6 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut keduanya masing-masing tiga tahun kurungan.
Senin, 24 Nov 2014 17:59 WIB







































