detikNews
Kasasi Ditolak, Penyiram Anjing dengan Soda Api Dihukum 3 Bulan Bui
MA menolak permohonan kasasi dari terdakwa penganiayaan hewan di Jakpus. Alhasil, terdakwa tetap dihukum 3 bulan penjara karena menyiram anjing dengan soda api.
Senin, 16 Agu 2021 15:22 WIB