detikNews
Perkosa Anak Kandung, Ayah di Kalsel Divonis Kebiri dan Bui 18 Tahun
Si ayah dijatuhi kebiri kimia selama 2 tahun. Hal itu berdasarkan Pasal 5 PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia.
Selasa, 02 Mei 2023 16:11 WIB