Peristiwa inses kakak adik di Bulukumba, Ansar dan Fitriani, membuat geram warga kampungnya. Mereka meminta Ansar dan Fitriani diberi sanksi dengan hukum adat.
Warga kampung kakak-adik pelaku inses, Ansar dan Fitriani, meminta kedua orang tersebut dikenai sanksi hukum adat dengan diikat dan ditenggelamkan ke laut.
Ansar (32) meninggalkan istri, Hervina, dan menikahi adiknya. Dia dilaporkan ke polisi. Dijerat dengan pasal perzinaan dan terancam hukuman 9 bulan penjara.
Orang tua kakak-adik yang menikah sedarah di Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengaku telah membuang kedua anaknya yang jadi pelaku inses Ansar dan Fitriani.