Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memfokuskan sisa dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan pemilihan pemimpin di desa tidak dapat didasarkan pada kesamaan suku, ras, maupun agama
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi mengatakan dana desa bisa digunakan untuk penanggulangan bencana seperti banjir yang kini terjadi di wilayah Jabodetabek.