"...jadi belum berkekuatan hukum tetap. Maka secara administratf izinnya masih berlaku, berarti sanksi dari kami, dari KLHK masih berlaku," kata Menteri Siti.
Fahri Hamzah meminta KPU menyeragamkan formulir dukungan bagi calon independen seperti Ahok. Ketum Partai NasDem Surya Paloh menanggapi sinis usulan Fahri itu.