detikNews
Kasus Jagal Mayat Ibu & Anak, Kris Bayudi Divonis Bebas
Hakim hanya menghukum Rahmat Awifi selama 15 tahun, Sedangkan Kris Bayudi dibebaskan. Hal ini membuka tabir adanya rekayasa dan penyiksaan oleh polisi dalam kasus tersebut.
Kamis, 28 Jun 2012 16:53 WIB







































