detikNews
Pengusaha Jasa Boga DKI Wait and See Soal Pajak 10%
Pajak restoran 10 persen akan dikenakan kepada semua warung yang menyajikan makanan dan minuman beromzet Rp 60 juta/tahun. Asosiasi Pengusaha Jasaboga Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia (APJI) DKI pun wait and see.
Kamis, 02 Des 2010 14:20 WIB







































