detikNews
Produsen Tahu Formalin di Palembang Dihukum 16 Bulan
PN menjatuhkan hukuman penjara 16 bulan kurungan kepada Liaw Tjan Jong, produsen pabrik tahu yang kedapatan menggunakan formalin.
Rabu, 10 Mei 2006 00:34 WIB







































