"Fatwa mengurusi jenazah penderita COVID-19 dan fatwa untuk tenaga medis yang tidak bisa mengambil wudu atau tayamum karena perlengkapan alat pelindung diri."
"Pengalaman mulai kemarin sampai dini hari tadi ternyata masih ada rumah sakit yang belum dapat APD, padahal provinsinya telah didistribusikan," jelas Doni.