detikNews
RUU MD3 Atur Polisi Wajib Panggil Paksa Pihak yang Diperiksa DPR
Pemerintah dan DPR menyepakati adanya penambahan frasa 'wajib' di Pasal 73 UU MD3 bagi polisi untuk panggil paksa pihak yang diperiksa DPR, namun enggan datang.
Kamis, 08 Feb 2018 16:54 WIB







































