detikNews
MA Tetapkan Wali Kota Medan Nonaktif Bersalah dan Divonis 5 Tahun
MA menetapkan Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap bersalah dalam kasus korupsi saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. Rahudman pun dijatuhi hukuman lima tahun penjara berikut denda dan ditahan.
Rabu, 02 Apr 2014 19:37 WIB







































