detikNews
#DiRumahAja Jangan Jadi Halangan, Transaksi Tetap Bisa Terpenuhi
BNPB telah memperpanjang masa darurat bencana wabah COVID-19 yang semula hanya sampai 29 Februari dan sekarang hingga 29 Mei 2020.
Jumat, 24 Apr 2020 00:00 WIB