Dittipidter Bareskrim Polri mengamankan 5 pelaku penjualan BBM palsu jenis Pertamax. Para tersangka terancam penjara 6 tahun hingga denda Rp 60 miliar.
Pertamina memutuskan tidak mengubah harga jual BBM non subsidi alias Pertamax cs pada Maret 2024 ini. Keputusan itu diambil ketika SPBU lain mengerek harga.