detikNews
KUA Sumbang Rp 1,7 Triliun ke Kas Negara dalam 10 Bulan
Kementerian Agama melalui Peraturan Menteri nomor 24 tahun 2014 mengatur bahwa ditarik biaya Rp 600 ribu untuk akad nikah yang digelar di luar KUA.
Rabu, 16 Nov 2016 03:34 WIB







































