Pelaku usaha kosmetika termasuk yang merasa dirugikan terhadap Peraturan Menteri (Permendag) No 87 Tahun 2015 tentang ketentuan impor produk tertentu yang dibuat Mendag Thomas Lembong.
Mendag Tom Lembong telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permendag) No 87 Tahun 2015 tentang ketentuan impor produk tertentu, namun menuai protes dunia usaha.
Umumnya makanan berukuran raksasa atau jumbo dibuat untuk suatu lomba atau pemecahan rekor. Kalau mau Anda juga memberi kejutan buat keluarga dengan makanan jumbo buatan sendiri.