detikNews
Dinas KUMKMP Beri Sanksi Bagi Pedagang Makanan Berformalin di Lenggang Jakarta
Dinas KUMKMP DKI langsung memberi surat peringatan terhadap pedagang yang kedapatan menjual makanan mengandung zat berbahaya.
Jumat, 14 Agu 2015 15:32 WIB







































