detikNews
Anak di Bawah 12 Tahun Belum Dibolehkan Naik Kereta Api di Daop 8 Surabaya
Anak berusia di bawah 12 tahun masih belum diperbolehkan naik kereta api. Hal ini sesuai dengan aturan PPKM level yang masih berlangsung di Indonesia.
Minggu, 12 Sep 2021 10:57 WIB