Bappebti Kementerian Perdagangan telah memblokir 249 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki perizinan lengkap.
Dua owner Yalsa Boutique ditetapkan sebagai tersangka dugaan investasi bodong. Pasutri itu diduga mengumpulkan dana investasi Rp 164 miliar dari 17.800 member.