detikNews
Dilaporkan Pengembang Rumah, Dosen USU Jadi Tersangka di Medan
Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Syafruddin Pohan, ditetapkan tersangka oleh Mapolsek Medan Sunggal, Poltabes Medan, karena dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan oleh PT Binatama Babura Makmur (BBM). Penetapan tersangka dilakukan karena Pohan dituduh melakukan pungutan liar kepada masyarakat.
Selasa, 10 Mei 2011 20:12 WIB







































