detikNews
Banyak Pasangan Nikah Siri di Pasuruan Ngurus KK, Tapi Tak Bisa Tunjukkan SPTJM
Kemendagri merestui pasangan suami-istri yang nikah siri dimasukkan dalam satu kartu keluarga atau KK. Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan sudah menerapkannya.
Kamis, 07 Okt 2021 17:22 WIB