Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, tiba di Bareskrim Polri. Yusril akan diperiksa sebagai saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Mahfud menyoroti Firli Bahuri yang tak kunjung ditahan di kasus dugaan pemerasan SYL. Mahfud menyebut ancaman pidana Firli sudah memenuhi syarat untuk ditahan.
Kuasa hukum SYL berkomentar terkait Firli Bahuri yang jadi tersangka tapi belum ditahan. Dia menyebutkan kliennya menyerahkan semuanya kepada penyidik.