detikHealth
MA Batalkan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Siap Kembalikan Selisih Pembayaran
Putusan Mahkamah Agung mengenai pembatalan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan telah resmi ditayangkann melalui website Mahkamah Agung pada 31 Maret 2020.
Kamis, 02 Apr 2020 13:40 WIB