detikNews
Alat Produksi Obat Ilegal dan Mi Berformalin Senilai Rp 1,4 M Dimusnahkan
Sebanyak 28 alat-alat produksi jamu tradisional ilegal dan mi berformalin senilai sekitar Rp 1,4 miliar dimusnahkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang. Alat-alat tersebut diperoleh dari 5 tersangka di Banyumas.
Kamis, 05 Sep 2013 18:35 WIB







































