detikNews
Jejak Kasus Pembawa Anjing Masuk Masjid yang Divonis Lepas Gegara Sakit Jiwa
Persidangan kasus perempuan SM membawa anjing ke Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor, berakhir. SM divonis lepas dari hukuman gegara dinyatakan sakit jiwa.
Rabu, 05 Feb 2020 16:40 WIB