detikNews
Buron Penipuan Rp 4,6 M Ditangkap di Banyumas
Kejari Purwokerto, Kabupaten Banyumas menangkap Muhammad Zakaria (42) yang merupakan DPO kasus penipuan jual beli tanah senilai Rp 4,6 miliar.
Kamis, 17 Sep 2020 12:47 WIB