Habib Rizieq Shihab (HRS) akan lebih lama mendekam di dalam sel tahanan. Sebab, ada kabar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperpanjang masa penahanan Rizieq.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan harusnya HRS Senin besok bebas dari penahanan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Masa hukuman Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes swab RS Ummi dipotong MA menjadi 2 tahun penjara. Habib Rizieq pun diperkirakan akan bebas pada 2023.
Kejagung menyiapkan 16 jaksa untuk menyidangkan kasus-kasus menjerat Habib Rizieq Shihab. Kejagung akan menyidangkan kasus ini secara jernih dan objektif.
Berkas perkara kasus tes swab Habib Rizieq dan dua tersangka lainnya sudah masuk tahap I. Berkas itu telah dilimpahkan dari Bareskrim ke kejaksaan kemarin.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengungkap kondisi kliennya yang ditahan di rutan Bareskrim. Aziz menyebut Rizieq sering sesak napas dan sakit lambung.