Di sektor jasa keuangan pandemi juga turut mempengaruhi potensi risiko seperti likuiditas, kredit seperti debitur yang default akibat penurunan aktivitas usaha.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut stabilitas sektor jasa keuangan pada 2020 terjaga dengan baik meskipun adanya tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19.