detikFinance
Perjalanan Kasus Antam Digugat 1,1 Ton Emas Oleh Warga Surabaya
PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk digugat membayar kerugian senilai Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas. Begini perjalanan kasusnya
Senin, 18 Jan 2021 10:44 WIB