Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran panduan ibadah di bulan Ramadhan. Panduan itu mengatur soal pelaksanaan salat Tarawih hingga salat Id.
Muhammadiyah Surabaya menganjurkan warga salat tarawih di rumah selama Ramadhan. Bahkan, salat idul fitri pun akan ditiadakan mencegah penyebaran Corona.
Bagi wilayah yang statusnya zona hijau masih dibolehkan melaksanakan salat di masjid atau musala dengan syarat menetapkan protokol kesehatan sesuai anjuran WHO.