Alumni 212 menyebut kasus pornografi yang menimpa Habib Rizieq sebagai bentuk kriminalisasi ulama. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menepis tudingan tersebut.
Habib Rizieq Syihab dikabarkan akan pulang ke Tanah Air pada 12 Juni nanti. Pihak Rizieq juga meminta jaminan tidak ada penahanan. Bagaimana tanggapan polisi?
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus persekusi yang menimpa remaja M (15). Seorang teman M di Facebook berinisial L diamankan untuk dimintai keterangan.