Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk bantuan subsidi upah bagi pekerja atau buruh. Akan ada 15 jutaan orang yang dapat Rp 600 ribu selama 4 bulan.
"Saya pastikan nggak ada deviasi. Karena uang nggak mampir ke Kemenaker, hanya administrasi saja. Dari bank pemerintah langsung ke rekening (pekerja)."