HRS dkk terdakwa kerumunan di Petamburan dinyatakan bersalah melanggar protokol kesehatan Corona. Namun, mereka dinyatakan tak terbukti melakukan penghasutan.
Tujuh orang pemuda simpatisan Rizieq Shihab ini diamankan saat hendak demo di depan PN Jaktim. Mereka bawa spanduk gambar Habib Bahar dan Habib Rizieq Syihab.
HRS terima vonis berbeda di kasus kerumunan Megamendung, dan kerumunan Petamburan. Di kasus Megamendung, HRS divonis denda, sedangkan di Petamburan, masuk bui.
Habib Rizieq menanggapi santai vonis terhadap dirinya. Habib Rizieq pun tampak tersenyum saat kembali ke rutan Bareskrim Polri setelah menjalani sidang vonis.
Eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 dalam kasus dugaan aksi teroris. Di eks markas FPI, polisi menemukan bahan peledak yang disebut Mother of Satan.
Festival keagamaan Kumbh Mela menjadi salah satu pemicu lonjakan besar-besaran Corona (COVID-19) di India. Kini angka harian mencapai lebih dari 400 ribu kasus.